Pembayaran Legalisir Di Unmul melalui Bank

Samarinda - Mulai awal tahun 2018 Universitas Mulawarman memberlakukan aturan baru terkait legalisir ijazah dan transkrip nilai. Biaya legalisir pada setiap fakultas tidak berubah tetap pada tarif Rp. 2.500/lembar. Sekarang pembayaran tidak lagi pada staff atau admin bidang akademik tetapi, pembayaran melalui bank. Tahapannya adalah

1. Alumni membuat tagihan pada aplikasi simkeuv2 (https://simkeuv2.unmul.ac.id/legalisir) dengan mengisi NIM, Jumlah Legalisir Ijazah, dan Jumlah Legalisir Transkrip.

2. klik submit dan akan muncul info berapa jumlah yang harus di bayarkan. Contoh : Tagihan berhasil dibuat. Silahkan melakukan pembayaran ke bank mitra Universitas Mulawarman dengan kode pembayaran : 211207055007 tagihan : 25,000.

3. Bayar tagihan ke Bank dan alumni akan mendapat bukti pembayaran.

4. Alumni datang ke fakultas bagian akademik dan menyerahkan fotocopy ijazah dan transkrip yang akan di legalisir serta bukti pembayaran bank.

*p.s : kebijakan setiap fakultas berbeda. info lebih lanjut silahkan hubungi atau datang kebagian akademik masing-masing fakultas.

admin: Rizky